MERDEKA.COM. Komisi
Pemberantasan Korupsi menyita enam bus pariwisata yang diduga milik tersangka
korupsi pengadaan alat Simulator SIM Korlantas Irjen Djoko Susilo. Lima bus
milik Djoko berada di Desa Logondang, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul,
Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemilik
rumah yang halamannya digunakan sebagai tempat penyimpanan lima bus itu,
Sutami, di Gunung Kidul, Sabtu, mengatakan penyitaan dilakukan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Maret lalu.
"Halaman
rumah kami selama ini memang digunakan untuk garasi bus-bus tersebut, karena
sopirnya warga sekitar sini," kata Sutami.
Dia
mengatakan ada lima kendaraan yang disita KPK, yakni dua bus besar, dua bus
kapasitas 25-30 penumpang, serta satu minibus.
Namun,
dia mengaku tidak ingat dan tidak tahu pasti sejak kapan bus-bus tersebut
disimpan di tempat itu. Juga tidak tahu siapa pemiliknya. "Saya tidak tahu
apa-apa. Saya hanya tahu, bus disimpan di sini," katanya.
Setelah
disita KPK, kata dia, seluruh kendaraan tersebut dibawa ke garasi milik sebuah
perusahaan otobus trayek Yogyakarta-Wonosari yang berada di Kecamatan Semanu,
Kabupaten Gunung Kidul.
"Semuanya
dibawa ke sana," katanya.
Sementara
itu, ketika dikonfirmasi ke pemilik garasi yang dimaksudkan di wilayah Semanu,
kelima kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat itu.
Dari
informasi yang diperoleh dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya,
menyebutkan, lima kendaraan yang disita KPK itu sudah dibawa ke Jakarta pada
Kamis (14/3) lalu.
Menurut
sumber tersebut, seluruh kendaraan itu ditempeli stiker bertuliskan
"Disita oleh KPK". Demikian dikutip antara.
Sebulan
lalu, ada empat bus yang terparkir di halaman rumah Sutami. Dua bus besar
masing-masing berwarna biru dan putih, serta dua mikrobus berwarna biru.
Sebelumnya,
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK kembali menyita sejumlah aset
tersangka korupsi Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Penyitaan tersebut terkait
dengan kasus korupsi pengadaan alat Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) yang
sedang disidik KPK.
"Penyidik
KPK kembali melakukan penyitaan aset berupa enam bus besar yang diduga terkait
dengan DS," kata Johan Budi.
MERDEKA.COM. Komisi
Pemberantasan Korupsi menyita enam bus pariwisata yang diduga milik tersangka
korupsi pengadaan alat Simulator SIM Korlantas Irjen Djoko Susilo. Lima bus
milik Djoko berada di Desa Logondang, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul,
Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemilik
rumah yang halamannya digunakan sebagai tempat penyimpanan lima bus itu,
Sutami, di Gunung Kidul, Sabtu, mengatakan penyitaan dilakukan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Maret lalu.
"Halaman
rumah kami selama ini memang digunakan untuk garasi bus-bus tersebut, karena
sopirnya warga sekitar sini," kata Sutami.
Dia
mengatakan ada lima kendaraan yang disita KPK, yakni dua bus besar, dua bus
kapasitas 25-30 penumpang, serta satu minibus.
Namun,
dia mengaku tidak ingat dan tidak tahu pasti sejak kapan bus-bus tersebut
disimpan di tempat itu. Juga tidak tahu siapa pemiliknya. "Saya tidak tahu
apa-apa. Saya hanya tahu, bus disimpan di sini," katanya.
Setelah
disita KPK, kata dia, seluruh kendaraan tersebut dibawa ke garasi milik sebuah
perusahaan otobus trayek Yogyakarta-Wonosari yang berada di Kecamatan Semanu,
Kabupaten Gunung Kidul.
"Semuanya
dibawa ke sana," katanya.
Sementara
itu, ketika dikonfirmasi ke pemilik garasi yang dimaksudkan di wilayah Semanu,
kelima kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat itu.
Dari
informasi yang diperoleh dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya, menyebutkan,
lima kendaraan yang disita KPK itu sudah dibawa ke Jakarta pada Kamis (14/3)
lalu.
Menurut
sumber tersebut, seluruh kendaraan itu ditempeli stiker bertuliskan
"Disita oleh KPK". Demikian dikutip antara.
Sebulan
lalu, ada empat bus yang terparkir di halaman rumah Sutami. Dua bus besar
masing-masing berwarna biru dan putih, serta dua mikrobus berwarna biru.
Sebelumnya,
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK kembali menyita sejumlah aset
tersangka korupsi Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Penyitaan tersebut terkait
dengan kasus korupsi pengadaan alat Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) yang
sedang disidik KPK.
"Penyidik
KPK kembali melakukan penyitaan aset berupa enam bus besar yang diduga terkait
dengan DS," kata Johan Budi.
MERDEKA.COM. Komisi
Pemberantasan Korupsi menyita enam bus pariwisata yang diduga milik tersangka
korupsi pengadaan alat Simulator SIM Korlantas Irjen Djoko Susilo. Lima bus
milik Djoko berada di Desa Logondang, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunung Kidul,
Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemilik
rumah yang halamannya digunakan sebagai tempat penyimpanan lima bus itu,
Sutami, di Gunung Kidul, Sabtu, mengatakan penyitaan dilakukan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Maret lalu.
"Halaman
rumah kami selama ini memang digunakan untuk garasi bus-bus tersebut, karena
sopirnya warga sekitar sini," kata Sutami.
Dia
mengatakan ada lima kendaraan yang disita KPK, yakni dua bus besar, dua bus
kapasitas 25-30 penumpang, serta satu minibus.
Namun,
dia mengaku tidak ingat dan tidak tahu pasti sejak kapan bus-bus tersebut
disimpan di tempat itu. Juga tidak tahu siapa pemiliknya. "Saya tidak tahu
apa-apa. Saya hanya tahu, bus disimpan di sini," katanya.
Setelah
disita KPK, kata dia, seluruh kendaraan tersebut dibawa ke garasi milik sebuah
perusahaan otobus trayek Yogyakarta-Wonosari yang berada di Kecamatan Semanu,
Kabupaten Gunung Kidul.
"Semuanya
dibawa ke sana," katanya.
Sementara
itu, ketika dikonfirmasi ke pemilik garasi yang dimaksudkan di wilayah Semanu,
kelima kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat itu.
Dari
informasi yang diperoleh dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya,
menyebutkan, lima kendaraan yang disita KPK itu sudah dibawa ke Jakarta pada
Kamis (14/3) lalu.
Menurut
sumber tersebut, seluruh kendaraan itu ditempeli stiker bertuliskan
"Disita oleh KPK". Demikian dikutip antara.
Sebulan
lalu, ada empat bus yang terparkir di halaman rumah Sutami. Dua bus besar
masing-masing berwarna biru dan putih, serta dua mikrobus berwarna biru.
Sebelumnya,
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan KPK kembali menyita sejumlah aset
tersangka korupsi Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Penyitaan tersebut terkait
dengan kasus korupsi pengadaan alat Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) yang
sedang disidik KPK.
"Penyidik
KPK kembali melakukan penyitaan aset berupa enam bus besar yang diduga terkait
dengan DS," kata Johan Budi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar